News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuflle Kabinet

Harta Kekayaan Mentan Amran Sulaiman Capai Rp 279 Miliar, Simak Rinciannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amran Sulaiman menjalani proses pelantikan menjadi Menteri Pertanian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023) - Simak rincian harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) baru, Amran Sulaiman yang capai Rp 279 miliar. Namun memiliki hutang sebesar Rp 293 juta.

Sosok Amran SulaimanĀ 

Dikutip dari beberapa sumber, Andi Amran Sulaiman lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 27 April 1968.

Artinya, saat ini ia berusia 55 tahun.

Andi Amran diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Suami dari Martati ini, merupakan pemimpin perusahaan Tiran Group yang bermarkas di Makassar dan beroperasi sebagian besar di Indonesia Timur.

Tiran Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Anak usaha lain milik Andi Amran Sulaiman, yakni CV Profita Lestari (distributor pestisida), CV Empos (distributor Semen Tonasa), dan PT Bahteramas (pabrik gula di Konawe Selatan).

Ia juga merupakan dosen ilmu pertanian di Universitas Hasanuddin yang dikelola pemerintah.

Baca juga: Jokowi Lantik Amran Sulaiman Jadi Mentan, Kepala Bapanas: Integritas dan Kemampuannya Tak Diragukan

Resmi Dilantik jadi Mentan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/10/2023) pagi.

Sebelumya,Amran pernah menjabat Menteri Pertanian Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019.

Kini, Amran mengisi kursi Mentan setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam prosesi pelantikan, Jokowi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan pejabat negara tersebut.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Amran, Rabu, dikutip dari YouTube KompasTV.

(Tribunnews.com/Pondra, Milani Resti Dilanggi, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini