News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Perkumpulan Trader Tuntut Transparansi dari Pengembalian Hak-hak Korban Kasus Indra Kenz

Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengurus Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) di Serpong, Tangsel, Selasa (21/11/2023).

“Karena sudah banyaknya kejanggalan yang ditandai dari permotongan 2 Miliar untuk fee lawyer pengurus lama , dari total 5.3 Miliar uang cash yang di serahkan oleh kejaksaan kepada PTIB melalui kepengurusan lama,” ujar Ketua PTIB Leo Chandra menambahkan.

Menurut Leo, para anggota telah mengambil tindakan mengadakan rapat anggota dan melaporkan kepengurusan lama ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, para anggota juga telah mengganti kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang sekarang diketuai oleh korban yang bernama Leo Chandra sebagai Ketua, Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric Duana Panggabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris. Para pengurus PTIB yang baru hadir para acara konferensi tersebut.

Apa itu Persatuan Trader Indonesia Bersatu?

PTIB atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu merupakan sebuah wadah yang menaungi suara-suara dari para anggota paguyuban dari para korban kasus Binomo, Indra Kenz.

PTIB dibentuk agar para korban mendapatkan haknya-haknya dari kerugian kasus binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Seiring perjalanannya waktu, paguyuban ini mengalami pergantian kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang saat ini dipegang oleh para korban.

Kasus Indra Kenz

Perjalanan kasus penipuan melibatkan Indra Kenz cukup panjang.

Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar adalah ketika 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022.

Saat itu para korban mengaku merugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi Binomo. Dugaan tindak pidananya saat itu adalah perjudian online, berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik, penipuan, dan pencucian uang.

Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang diduga sudah dimanipulasi sehingga terlihat selalu menguntungkan.

Orang yang tergiur kemudian mengunduh aplikasi Binomo dan mendaftar untuk bisa bermain opsi biner dengan melakukan deposit sejumlah uang. Namun, bukannya untung tetapi mereka buntung lantara terus merugi dan tidak seperti yang dijanjikan Indra.

Saat ditelusuri, ternyata aplikasi opsi biner itu ilegal dan tidak terdaftar di

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini