Saat itu, Lukas belum ditangkap tim penyidik lembaga antirasuah.
"Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka (Lukas Enembe)," kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Nawawi saat itu meminta tim penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua tak terpengaruh dengan janji Firli Bahuri kepada Lukas Enembe.
Dia berharap, tim penyidik KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu," kata Nawawi.
Selain itu, menurut dia, dengan kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh insan KPK agar tetap bekerja bersama sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Saat inilah Nawawi menyinggung adanya sikap one man show dalam kepemimpinan Firli Bahuri.
"Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show," kata Nawawi.