News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

KPK Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Firli, Nawawi: Lembaga Ini Zero Tolerance terhadap Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (kiri) menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam proses ini, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dikerjakan Polda Metro Jaya. 

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Baca juga: 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Pidana Mati, Korek Api Model Pistol Jadi Bukti

Permohonan Praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati. 

Sidang perdana akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini