Posisi Firli digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.
Baca juga: Status Tersangka, Dicekal, Dicopot dari Kursi Pimpinan KPK, Kapan Firli Bahuri Ditahan?
Setelah berstatus tersangka, Firli Bahuri juga telah dicekal bepergian ke luar negeri mulai Jumat (24/11/2023) kemarin.
Sementara itu, Firli Bahuri tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Sehingga, Firli Bahuri menggugat praperadilan atas penetepan tersangka dirinya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)