News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara mengadukan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo buntut pernyataannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang marah dan meminta kasus mega korupsi e-KTP dihentikan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/12/2023).

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," katanya

Menurut Ari pada kenyataannya, proses hukum Setya Novanto di KPK terus berjalan. Kasus e-KTP disidangkan di pengadilan dan Novanto di vonis 15 tahun penjara.

"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Baca juga: Babak Baru Kasus e-KTP: Puan Buka Peluang Interpelasi, Jokowi Enggan Pidanakan Agus Rahardjo

Ari pun menyinggung revisi UU KPK yang menuai kontroversi pada tahun 2019 lalu. Undang-undang tersebut direvisi atas inisiatif DPR bukan pemerintah.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini