Bussiness Woman asal Surabaya, Hj. Siti Aisah, menekankan pentingnya budaya berbagi dan wakaf dalam kebahagiaan keluarganya. Ia mengajak generasi muda untuk aktif berwakaf, mengingat kini berwakaf semakin mudah dan terjangkau.
Wakil Komisaris Utama, Bank Syariah Indonesia, Adiwarman Karim, juga menyampaikan bahwa berwakaf sebanding dengan menabung, namun menabung untuk akhirat.
Dia juga menyoroti potensi aset masjid yang belum dimaksimalkan untuk produktivitas ekonomi serta masih rendahnya keinginan masyarakat untuk berwakaf.
Harapan agar masyarakat, termasuk generasi muda, untuk berwakaf tanpa harus menunggu kekayaan melimpah juga disuarakan Gerakan Wakaf Indonesia, Susi Susiatin.
Ia mengatakan wakaf dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Potensi wakaf di Indonesia dianggap sangat besar dan dapat menjadi instrumen keuangan sosial Islam yang berdampak positif.
Keberadaan wakaf telah membuktikan kontribusinya dalam kegiatan sosial keagamaan dan ekonomi di Indonesia.
Hal ini perlu didukung oleh peningkatan literasi melalui program-program inovatif, seperti KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, dan Literasi Zakat dan Wakaf.