Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami sosok pemesan ratusan kendaraan bermotor bodong dan curian hasil penggelapan yang melibatkan prajurit TNI AD.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemesan saat ini diketahui berada di Timor Leste.
Ratusan kendaraan tersebut disimpan terlebih dahulu di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur sebelum akhirnya dikirim ke Timor Leste.
"Setelah dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Komplotan Pedagang Mobil dan Motor Bodong Sidoarjo Raup Rp 400 Juta Per Bulan
Saat ini, kata Wira, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mencari pelaku tersebut di Timor Leste.
"Kami juga mencoba koordinasi nanti dengan Divhubinter untuk melakukan koordinasi nanti dengan kepolisian Timor Leste, apakah nanti kita bisa menjangkau ke arah ke sana," jelasnya.
Duduk Perkara Kasus
Polda Metro Jaya dan TNI berhasil mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ratusan kendaraan tersebut nantinya akan dijual ke Timor Leste setelah disimpan di gudang milik TNI AD tersebut.
"Setelah dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," kata Wira dalam jumpa pers, Rabu (10/1/2024).
Adapun modus pada tersangka khususnya yang warga sipil dalam mendapatkan kendaraan tersebut dengan membeli dari kreditur yang bermasalah dalam cicilannya dari sejumlah wilayah.
"Di samping itu para tersangka juga menampung beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang merupakan hasil daripada kendaraan curian," ucapnya.
Wira menyebut para tersangka membeli kendaraan tanpa surat-surat tersebut dengan menggunakan identitas palsu agar tak mudah dilacak.