Menurut Ujang, dua sosok itu adalah Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum, Jimly Asshidiqqie.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Jokowi Benar: Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Pada Pemilu
Satu sosok lainnya adalah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), mantan Sekretaris Negara, serta saat ini sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Bisa jadi ada dua tokoh yang layak, misalkan Prof Jimly dan Prof Yusril, yang cocok saja menggantikan Mahfud MD," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Rabu (31/1/2024).
Selain itu kata Ujang, bisa jadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih mantan tentara untuk menempati posisi tersebut.
Terlepas dari kemungkinan itu, Ujang menyatakan gerak - gerik Jokowi sulit ditebak, termasuk untuk sosok pengisi Menko Polhukam. Ia menyebut selain hak prerogatif presiden, pemilihan sosok Menko Polhukam hanya diketahui oleh Jokowi dan Tuhan.
"Soal siapa pengganti Mahfud MD hanya Jokowi dan Tuhan yang tahu," ungkap Ujang.