Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G Kominfo yang menyeret Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, terus berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung.
Mobil yang disita merupakan milik sekretaris pribadi Sadikin Rusli, kawan Achsanul Qosasi yang juga terlibat penerimaan Rp 40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G.
"Itu Mobil Innova disita atau enggak?"
"Disita Kejaksaan.
"Itu memang disita dari Pak Toyyib atau Bu Arfiana?"
"Dari Bu Arfiana."
Arfiana sebagai pemilik pun membenarkan adanya penyitaan Mobil Innova tersebut.
Selain mobil, Arfiana juga mengungkapkan bahwa ponselnya turut disita.
Hal itu karena di dalam ponselnya terdapat foto uang Rp 40 miliar yang terkait perkara Achsanul Qosasi.
"Lanjut ke Bu Arfiana, benar tadi mobil disita dari Bu Arfiana?"
"Betul."
"Tadi waktu foto, kan koper dibuka terus foto, pakai handphone siapa?"