News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

MAKI Sebut Sandra Dewi Tak Mungkin Dimiskinkan meski Harvey Moeis Dijerat TPPU, tapi Ada Syaratnya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. -- MAKI menyebut Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan meski Harvey Moeis dijerat pasal TPPU. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.

Meski begitu, Boyamin mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat kecondongan adanya keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus yang menjerat sang suami.

"Kalau saya sih masih belum melihat adanya dugaan keterlibatan Sandra Dewi kecuali dirinya menerima aliran dana dari suaminya, Harvey Moeis," tuturnya.

Kejagung Sebut Sandra Dewi Diperiksa soal Rekening sang Suami yang Diblokir

Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemarin, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait beberapa rekening milik suaminya yang sudah diblokir.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kuntadi menjelaskan, keterangan dari Sandra Dewi diperlukan untuk memilah terkait rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.

"Untuk memilah mana yang diduga ada tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan yang tidak terkait," tuturnya.

"Sehingga, diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyidikan," sambung Kuntadi.

Baca juga: Harvey Moeis Resmi Dijerat Pasal TPPU, Sandra Dewi Bakal Dimiskinkan? Ini Kata Pengacara Ternama

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Harvey Moeis.

Kuntadi mengungkapkan pemblokiran terhadap rekening Harvey Moeis ini telah dilakukan sejak awal penyelidikan.

"Kami memastikan pemblokiran rekening tersangka itu sudah dilakukan di saat awal penyelidikan. Jadi, bukan sekarang dilakukan pemblokiran."

"Namun, selain pemblokiran rekening, kami juga terus menyelidiki perkembangan kasus ini," tuturnya pada konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Di sisi lain, Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah yang menjadi hadiah ulang tahun Sandra Dewi, yaitu Rolls-Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper S Countryman F60.

Penyitaan ini dilakukan setelah rumah Harvey di Pakubowono, Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Kejagung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini