News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Tersandera Bandar Judi Online di Kamboja, Menlu Retno: Ini Kejahatan Transnasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Kementerian luar negeri juga akan membuat Memorandum of understanding yang diperluas karena selama ini MoU yang dibuat hanya sebatas TPPO, yang akan datang kita perluas ke kejahatan teknologi informasi," kata Hadi.

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga berencana menjalin kerja sama dengan kepolisian di negara-negara tersebut untuk bisa melakukan penindakan terhadap pemilik situs-situs judi yang bermukim di sana.

Strategi tersebut dipilih mengingat tantangan terkait dengan perbedaan regulasi lintas negara perihal judi online.

"Keinginan kita ya bandarnya yang kena. Saat ini kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs itu. Karena situs hampir kebanyakan di luar negeri. Ingat di luar negeri, di ASEAN itu judi online itu legal. Tapi di Indonesia ilegal," kata dia.

Baca juga: Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 T, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso

Hadi mengatakan negara-negara yang terindikasi menjadi tempat di mana pemilik situs judi tersebut bermukim berada di kawasan Asia Tenggara.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam upaya memberantas judi online.

"Sehingga kita ingin bekerja sama yang tadi disampaikan oleh Pak Wamenlu kita akan bikin MoU yang diperluas, bukan hanya TPPO, tapi juga kita akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerjasama ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini