Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa dua atasan dari Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang mengawal pengusaha tanpa izin bertahun-tahun di Jakarta dan membawa senjata api, sebelum ditemukan tewas bunuh diri.
Dua atasan Brigadir RAT yang dimaksud yakni Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait dan Kasatlantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati.
Meski begitu, Polda Sulut belum membeberkan apakah pemeriksaan itu sudah selesai dilakukan karena masih pendalaman.
"Masih didalami oleh Itwasda dan Propam Polda Sulut," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Thamsil saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Polisi Simpulkan Brigadir RAT Tewas Akhiri Hidup, Pakar: Niat Tembak Diri Sendiri Harus Diungkap
Kombes Michael Irwan Thamsil juga masih merahasikan sosok pengusaha di Jakarta yang dikawal oleh Brigadir RAT sejak 2021 lalu.
Dia hanya meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus kematian korban.
"Kalau itu (sosok pengusaha), tanya di Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Sebelumnya, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Saat ditemukan, posisi Brigadir RAT berada di kursi sopir sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.
Posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri, dan masih terpasang sabuk pengaman.
"Mobil milik kerabat yang bersangkutan yang tinggal di alamat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jum'at (26/4/2024).
Baca juga: Kasus TNI AL Hajar Sopir Katering di Cileungsi Berakhir Damai, Korban Harus Minta Maaf Memvideokan
Terkait hal ini sebelumnya Ade juga menuturkan bahwa Brigadir RAT sebelum ditemukan tewas tengah menjalani masa cuti di Jakarta.
Adapun menurut dia korban melakukan cuti di Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya tersebut.