"Rp 200 juta," jawab Sukim.
"Melalui WA atau langsung (meminta uang renovasi)?" tanya hakim.
"WA, Yang Mulia," kata Sukim.
Hakim pun bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.
Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut mengguankan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
"Sumber dana?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.
Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.
Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.
Baca juga: Nama Pejabat BPK Muncul di Sidang SYL, MAKI Minta Dewan Etik BPK Lakukan Pemeriksaan
Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.
"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.
"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.
Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.