News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepak Terjang Gembong Narkoba Fernando Tremendo, Pasok Sabu ke Indonesia Hingga Tinggal di Lombok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono memberikan keterangan terkait penangkapan gembong narkoba Asia, Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo yang ditangkap di Filipina, Kamis (16/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut gembong narkoba yang sempat menjadi buronan bernama Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo sempat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Dalam hal ini, Fernando ternyata sempat tinggal di Indonesia tepatnya di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Divhubinter Polri Bantu Tangkap Gembong Narkoba Filipina Fernando Tremendo

"Ini kasusnya terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dan atas barang bukti sabu 5 kilogram, jadi beberapa jaringannya sudah kita tangkap tapi kita belum bisa ungkap secara umum," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Pudjo mengatakan saat ini BNN masih melakukan pendalaman soal berapa kali gembong narkoba tersebut menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Karena ini masih menyangkut jaringan yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di tempat lain seperti negara asal dan tempat ditangkapnya," ungkapnya.

Baca juga: BNN dan Badan Intelijen Timor Leste Jalin Kerja Sama Terkait Upaya Pemberantasan Narkoba

"Diduga juga tadi mungkin di tempat-tempat lain seperti negara asal atau dekat tempat ditangkapnya kita menjaga semua biar aparat penegak hukum yang terkait begitu," ungkapnya.

Adapun warga negara Austarila tersebut berhasil ditangkap berkat kerjasama antara BNN, Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol hingga kepolisian di Filipina.

"Setelah dilakukan koordinasi yang baik antara BNN, div hubinter, polri, imigrasi, dan bea cukai, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa diamankan pada tanggal 15 Mei 2024 di Cebu, Filipina," tuturnya.

Lebih lanjut, Pudjo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi untuk nantinya membawa Fernando ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di sana dan kita akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain," jelasnya.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membantu menangkap gembong narkoba Fernando Tremendo Chimenea.

Penangkapan itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Interpol hingga kepolisian Filipina.

"Ya benar (ditangkap). Saya bantu menangkap saja," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini