Apalagi, kasus residivis Napiter masih saja terjadi. "Jadi bicara deradikalisasi apakah sudah efektif atau belum? Saya katakan belum. Karena masih ada saja kasus residivis Napiter," katanya.
Baca juga: 3 Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Karawang Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI
Menurut dia, dibutuhkan deradikalisasi pasca pemidanaan. Sebab, label terorisme menyebabkan Napiter kesulitan mencari kerja. Selain itu juga dibutuhkan program pra pemidanaan para Napiter.
Agar pembinaan Napiter sesuai dengan kadarnya. Juga diperlukan political will dari pemerintah yang sungguh-sungguh pada penanganan radikalisme.
"Perlu pemetaan oleh BNPT, wilayah-wilayah mana saja yang kategori merah atau hijau, sehingga bisa dibentuk instrumen untuk penanggulangan," ujarnya.
Terorisme bukan hanya sekadar masalah di tingkat nasional, tetapi juga menjadi isu global yang mempengaruhi banyak negara di dunia.
"Ancaman terorisme bisa datang dari mana saja dan kapan saja, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerjasama dari semua pihak untuk menghadapinya," ujar Sumber Rajasa Ginting dari penyelenggara FGD.
CAption : Diskusi publik bertajuk Mencintai NKRI Dari Balik Jeruji di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).