News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Keluarga Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Terburu-Buru Sebut Pegi Perong Pelaku Pembunuhan 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon menggelar konferensi pers untuk menanggapi tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah mengumumkan satu DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki bernama Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan.

Terkait itu, pihak keluarga Vina sendiri meminta agar pihak kepolisian tidak terlalu terburu-buru memastikan jika Pegi sebagai pelaku pembunuhan.

"Keluarga meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan (Pegi sebagai pelaku pembunuhan)" kata kakak kandung Vina, Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hal yang sama juga dikatakan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris.

Dia mengatakan pihak kepolisian terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan jika Pegi merupakan otak pelaku pembunuhan.

"Jadi terhadap Pegi yang dianggap sebagai pelaku DPO yang tertangkap keluarga mengatakan mengimbau agar polisi jangan dulu terburu-buru," ucap Hotman.

Hotman mengatakan pihaknya telah menerima informasi jika ada enam terpidana sebelumnya yang sudah kembali diperiksa oleh polisi dalam kasus tersebut.

Dari enam terpidana itu, mayoritas terpidana mengaku jika Pegi yang ditampilkan itu bukan merupakan pelaku pembunuhan.

"Karena ternyata sebelum pegi ditetapkan sebagai pelaku dpo yang tertangkap sudah di BAP enam terpidan," ucapnya.

"Dan lima mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan. Memang ada lagi dua saksi yang mau diperiksa. Tapi dari lima pelaku mengatakan bukan pegi pelakunya," sambungnya.

Terkait kasus ini sebelumnya Polda Jawa Barat telah menangkap tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang sebelumnya berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dalam konferensi pers hari Minggu kemarin, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Jules mengungkapkan peran Pegi dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini