DB Susanto mengungkapkan pihak Kejari juga didesak untuk segera mengusut terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Kendati demikian, Susanto menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki mekanisme tersendiri untuk menyelidiki sebuah kasus.
"Mereka juga menyebut bahwa kepengurusan DPD PSI akan segera berakhir. Oleh karena itu, mereka meminta kami untuk segera bertindak. Tapi saya sampaikan bahwa kami memiliki mekanisme untuk menangani suatu permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat," urainya.
5. Data Awal
Susanto menerangkan, terkait berkas yang dilampirkan pelapor bukanlah bukti-bukti utama terkait dugaan penyelewengan dana hibah.
Namun, hanya dokumen yang menunjukkan ada indikasi dugaan penyelewengan dana hibah.
"Sampai saat ini baru sebatas data dan data tersebut baru bersifat data awal dan tidak data detail."
"Jadi kami perlu mempelajarinya dan melakukan telaah untuk bagaimana akan kita sikapi baik," sebut Susanto.
Oleh karena itu, Susanto menegaskan terkait aduan dari sejumlah pengurus dan kader PSI Solo tersebut masih bersifat informasi.
"Bukti awalnya itu berupa data awal hanya berupa tidak ada data dokumen. Cuma hanya berupa data informasi bahwa pernah terjadi (dugaan penyelewengan)," ujarnya.
"Jadi hanya sebatas informasi bahwa kegiatan tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan. Jadi memang baru berupa pernyataan meski sudah dahului dengan surat," terang Susanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: BREAKING NEWS: 3 Pengurus PSI Solo Jateng Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Respons Kajari Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah oleh 3 Pengurus PSI Solo Jateng: Bakal Diteliti.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)