Hilal awal Dzulhijjah 1445 H telah teramati pada beberapa wilayah Indonesia pada hari Jumat 7 Juni 2024.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Tinggi hilal antara 7 derajat sampai 10 derajat. Tinggi hilal sudah jauh di atas kriteria MABIMS seluruh wilayah Indonesia.
Jadi untuk wilayah Indonesia tanggal ini. Di dunia luar biasa 7 derajat, 8 derajat, 9-11 derajat. Lalu semakin ke Barat semakin tinggi.
Sehingga kalau tadi digabungkan kadi kriteria MABIMS. Maka di seluruh wilayah NKRI ini posisi hilal sudah masuk kriteria. Hilal mungkin bisa diamati.