Bahkan Marwan mengaku tak segan melaporkan hakim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan adanya dugaan suap.
"Tapi kalau ada saya melihat indikasi hakimnya bermain-main pelanggaran hukum saya laporkan ke KPK. Tapi kalau di KY kan kode etiknya gitu. Saya tidak mau mengambil risiko,” kata Marwan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pengadilan Negeri Bandung Siapkan Hakim Tunggal untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia F) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)