"Ada catatan gaji, ya slip gaji yang walaupun kecil, catatan dari kertas buram ya itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 26 Agustus 2016."
"26 Agustus masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji," katanya, Selasa, (28/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rudi Irawan, Ayah Kandung Pegi Kembali Diperiksa Polisi Polda Jabar, Ditanya Soal KTP Ganda?
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)