TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dua kali hampir menangis saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (24/6/2024).
Pertama, momen ini terjadi saat Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati, bertanya apakah SYL tahu soal pembelian atau pemberian terhadap keluarga menggunakan uang Kementan.
SYL menuturkan, belakangan ini ia merasa tak menjadi sosok yang baik bagi istri, anak, dan cucunya.
Karena itu, ia ingin menebus perasaan bersalah itu dengan memberikan barang-barang kepada keluarganya, termasuk jaket sang putri, Indira Chunda Thita.
"Terkait dengan pembelian atau pemberitan terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui. Itu bagaimana?" tanya Hakim Ida, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.
"Ada beberapa yang anak saya memang belikan, Yang Mulia. Termasuk jaket (untuk Thita)."
"Saya sudah 30 tahun lebih menjadi penjabat. Dan akhir-akhir ini saya merasa, saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."
"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya yang ajak mereka, saya mau senangkan mereka. Karena harganya (membeli jaket dan barang-barang) juga harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu," urai SYL dengan suara bergetar menahan tangis.
Meski demikian, SYL tak tahu uang-uang yang digunakan untuk membelikan barang-barang keluarganya, ternyata di-reimburse ke Kementan.
Ia mengaku membelikan barang-barang keluarganya menggunakan uang pribadi.
"Itu uang pribadi saya. Dan Panji, ini credit card-nya, kau yang bayar. Ternyata di datanya yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (Kementan)," aku SYL.
Baca juga: SYL Marah Tahu Thita Dapat Mobil Innova dari Kementan, Hakim: Tapi Ndak Ada Usaha Mengembalikan
Lalu, momen kedua SYL menahan tangis terjadi saat berbicara soal cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie, yang magang di Kementan.
Hakim Ida awalnya menanyakan, apa SYL memiliki kewenangan untuk memasukkan Bibie sebagai karyawan magang di Kementan.
SYL pun mengakui ia memang meminta tolong pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan non-aktif, Kasdi Subagyono, untuk menjadikan Bibie karyawan magang.