News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

PBHI Soroti Aparat Penegak Hukum Belum Satu Perspektif soal Pemulihan Korban TPPO

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.

"Sehingga kerentanan ini dimanfaatkan. 'apakah kamu mau punya kerja tanpa ijazah?'," kata Gina.

Sementara itu, dari sisi pelaku TPPO, kata Gina, 52 persen merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.

"Modus operandi, sesama perempuan mendekati dengan 'jualan teman'. Itu lebih diterima korban. Kalau perempuan pendekatannya lebih emosional dibanding laki-laki," ucap Sekjen PBHI itu.

Bahkan, ia mengungkapkan, dari sisi pekerjaan, pelaku TPPO yang paling tinggi adalah tidak bekerja. 

"Karena dia rantai eksploitatif dan terorganisir. Jadi dia juga merekrut yang punya latar belakang yang sama dengan korban. Jadi lebih bisa mendekati korban secara emosional," tuturnya.

Lebih lanjut, Gina mengatakan, proses penegakkan hukum TPPO nyatanya lebih banyak didominasi atau ditargetkan kepada pelaku lapangan, namun pelaku utama alias aktor intelektual belum terjamah aparat penegak hukum secara optimal.

"Dari berbagai putusan pengadilan, kami lihat pelaku yang tertangkap pelaku lapangan yang juga masyarakat miskin, jadi bukan pemodal atau aktor intelektual. Pelaku melakukan itu (TPPO) karena tekanan ekonomi. Berada dalam kehidupan yang tidak layak," ungkap Gina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini