Semua kesaksian Dede di BAP sudah sesuai dengan arahan Iptu Rudiana.
Ia mengaku di BAP selama satu setengah jam.
Semenjak memberi kesaksian palsu itu, Dede terus dihantui rasa bersalah.
Terlebih, ada sejumlah orang tak bersalah yang masuk penjara akibat kesaksian palsunya itu.
Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang dia perbuat di masa lalu.
"Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus," kata Dede.
Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Dede akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di hadapan publik.
Ia mengaku sudah siap menerima semua konsekuensi atas keputusannya tersebut. Termasuk, jika ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
"(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti," ungkap Dede.
Baca juga: Elektabilitas Dede Yusuf Diperhitungkan di Jabar dalam Survei Kompas, Demokrat: Kami Ingin Menang
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dibuat Dedi agar misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap.
Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) lalu, Dedi Mulyadi berharap, Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai kasus Vina.
"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Di antaranya investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan."