News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pitra Romadoni Terima Tantangan Susno Duadji dan Nikita Mirzani soal Sayembara Kasus Vina Cirebon

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani, Pitra Romadoni, dan Susno Duadji. Pitra Romadoni menerima tantangan sayembara yang digelar oleh Nikita Mirzani dan Susno Duadji dalam kasus Vina Cirebon.

"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu," ucapnya pada Jumat (26/7/2024).

"Karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," sambung Nikita.

Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.

"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.

Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.

"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram. Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang " jelasnya.

Baca juga: Keluarga Vina Minta Polisi Cari 3 DPO, Dede Bilang Tak akan Ketemu dan Sebut Semua Karangan Aep

Sementara, Susno bakal memberi uang Rp 10 juta bagi orang yang mampu membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas akibat dibunuh.

Susno mengungkapkan dirinya masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan, bukannya pembunuhan.

Hal itu dikarenakan belum ada bukti kuat kalau kasus itu adalah pembunuhan.

Susno Duadji akan memberikan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky dibunuh.

"Saya bilang, gak usah cari pelakunya ya, siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang diskenariokan ini, saya bayar Rp 10 juta," kata Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Cawe-cawe Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Versi Eks Jenderal Bintang 3 dan Elza Syarief

Ia mengatakan, orang itu tak perlu menangkap atau mencari tersangkanya, cukup bukti pembunuhan.

"Buktikan ada pembunuhan, tapi alat buktinya harus sesuai 184, ditambah alat bukti tak terbantahkan dari forensik," jelasnya.

Alat bukti itu, kata dia, bisa dari rekaman CCTV atau bukti percakapan di ponsel.

"Misalnya ini CCTV-nya betul pembunuhan, ini hp nya betul si A, B, C merencanakan pembunuhan," jelasnya.

Menurut Susno Duadji, kasus kecelakaan Vina dan Eky yang ditangani Polres Cirebon di kabupaten tidak mengusut ke arah sana.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Theresia Fellisiani)

Artikel terkait Kematian Vina Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini