News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Sedangkan, hal-hal yang meringankan hukuman bagi Walbertus, yakni terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya, terdakwa juga belum pernah dihukum.

Selain itu, terdakwa juga dinilai bersikap sopan selama persidangan, sehingga tidak mempersulit jalannya persidangan, dan terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga.

Hukuman yang diterima Walbertus lebih rendah dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa masing-masing dan berurutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini