TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim Polri, Propam dan Irwasum untuk melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon secara transparan.
Di antara cara yang ditempuh adalah membentuk tim khusus penanganan kasus Vina yang terjadi di Cirebon tahun 2016.
Soal apa yang akan dilakukan Tim Khusus tersebut, Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi sedikit membeberkannya.
Menurut Aryanto, tim khusus akan melakukan reka ulang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
"Saya dengar kan ada tim khusus tim khusus itu sekarang akan mendalami lagi,mereka dulu lagi apa penyidik yang dulu tahun 2016 semua dipanggilin semua termasuk penyidik yang kemarin itu yang pegi dan sebagainya. Itu didalami semua itu," ujar Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Senin (5/8/2024).
Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari tim khusus Kapolri tersebut. Ia mengungkapkan para penyidik yang terkait kasus Vina sudah dipanggil untuk diperiksa.
Aryanto lalu menuturkan tugas Bareskrim Polri mendalami laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Para keluarga terpidana itu melaporkan saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.
Bagaimana dengan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana yang dilaporkan terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan. Laporan tersebut dedang diproses Bareskrim Polri.
"Sesuai dengan prosedur Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor akan diproses sebaliknya kalau Rudiana melaporkan pasti nanti akan dipanggil juga itu. Kira-kira begitu," imbuhnya.
Rudiana, kata Aryanto, juga akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir dengan pihak pelaporan.
"Sudah pasti dia nanti pasti akan dikonfrontir itu antara itu antara Rudiana yang melaporkan bahwa itu pasti nanti akan terjadi konfrontasi," ungkapnya.
Selain itu, Aryanto menuturkan tim khusus akan memanggil pihak yang terlibat dalam penyelidikan awal kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016. Termasuk, para saksi yang akan diperiksa ulang.
Hal ini berbeda dengan tim yang dulu mendatangi Polda Jabar dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan Pegi Setiawan.