News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

KPK Diminta Tindaklanjuti 'Blok Medan' yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba

Penulis: Erik S
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait istilah 'Blok Medan' muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/7/2024).

Secata terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengklaim bahwa Bobby dan Kahiyang memiliki tambang di Malut tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," demikian kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).

Lebih lanjut, Pratikno menegaskan dirinya tak ingin lebih jauh lagi mengomentari keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam dugaan suap AGK itu.

“Itu kan (bagian) proses hukum,” ujar Pratikno menghindari pertanyaan media.

Terungkap Istilah "Blok Medan" di Persidangan

Dikutip dari TribunTernate.com, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Jaksa:

Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?

Kenapa Medan?

Kan bisa saja Ternate atau Obi?

Suryanto:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini