Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh diduga menjadi perantara dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut terungkap dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menampilkan bukti-bukti percakapan Whatsapp Bahdar dengan para pengacara pihak berperkara.
Bukti percakapan Whatsapp ditampilkan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).
Di antara perkara yang hendak dibantu pengurusannya, ditangani pengacara bernama Neshawaty Arsjad.
Di dalam dakwaan perkara Gazalba Saleh, terungkap bahwa dia masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Nesha.
Baca juga: Harta Kekayaan Gazalba Saleh Melonjak Drastis Setelah Jadi Hakim Agung
Percakapan antara Bahdar dengan Nesha yang ditunjukkan di persidangan, diawali dengan informasi dari Bahdar mengenai kewenangan perkara yang sedang ditangani Nesha.
"Assalamualaikum Adinda Nesha. Polisi kan cuma dititipin saja wewenangnya ntar ada sama jaksa."
"Iya itu dia kok jadi polisi yang bergerak lancar gitu bisalah digoreng-goreng dulu kayaknya."
Kemudian Bahdar menyarankan untuk mencari jalur dari jaksa.
Katanya, jalur dari jaksa lebih jelas dan kuat.
Baca juga: Isi Percakapan Nurdin Halid dengan Kakak Gazalba Saleh Terungkap di Persidangan
"Iya dia kak, Mul juga berpendapat seperti itu, cari jalur yang jelas di jaksa."
"Iya mohon petunjuk kak."
"Iya bagaimana jalurnya kita kuat di jaksa."