Sebanyak 32 peserta aksi demonstrasi ditahan pihak kepolisian.
Puluhan pendemonstran yang masih ditahan polisi ini terdiri dari 22 pelajar SMK dan 10 mahasiswa.
Polisi berencana memanggil orang tua dari para pelajar.
Untuk mahasiswa, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
“Iya ada orang yang kami amankan. Rencana hari ini kami panggil orang tua pelajar SMK tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).