News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Inedonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers terkait kedatangannya menemui elit pertai PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). Kaesang Pangarep bersama elit partai PSI berkunjung ke DPP PKS dalam rangka untuk tetap menjalin silaturahmi serta mencari kesepahaman mengenai isu politik sekaligus membahas potensi kolaborasi dalam Pilkada serentak 2024. Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang diragukan. Beberapa pihak menilai hal ini akibat KPK sudah di bawah kendali eksekutif. Tribunnews/Jeprima

Dia menilai gimik tersebut tidak hanya dilakukan KPK tetapi juga oleh pihak lain.

"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."

"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini," katanya dalam program Overview yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Dengan analisanya itu, Feri pun menilai KPK tidak akan tuntas dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Selain gimik, dia menganggap deretan pimpinan KPK yang tersandung masalah turut menjadi faktor kasus ini tidak tuntas.

Sehingga, Feri mengatakan hanya pimpinan KPK yang memiliki integritas yang bisa menyelesaikan kasus semacam ini.

"Saya tidak melihat ada indikasi (KPK menyelesaikan) itu. Tidak ke arah itu. KPK yang saat ini, bagi saya, terlalu banyak kepentingan di baliknya dan komisionernya banyak masalah."

"Dan menghadapi lingkaran utama Istana adalah bukan perkara yang mudah. Butuh integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan kasus semacam ini," katanya.

Tak Punya Taji Imbas Revisi UU KPK, Jadi Dekat dengan Eksekutif

KPK akan segera mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023. Peserta yang lulus seleksi dapat mengecek di situs SSCASN dan KPK serta ditandai dengan kode P/L. (rekrutmen.kpk.go.id)

Sementara peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menganggap KPK tak memiliki taji atau keberanian dalam mengungkap kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Zaenur menganggap hal itu akibat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak cuma itu, dia juga mengungkapkan tidak adanya taji dari lembaga antirasuah untuk mengusut kasus ini semakin terlihat dari komposisi pimpinan yang dianggapnya kerap tersandung masalah.

"Ya tentu ini buah dari kombinasi revisi Undang-Undang KPK juga konfigurasi pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat."

"Bahkan ini waktu give away dari Mahkamah Konstitusi kepada pimpinan KPK saat ini menjabat," katanya dalam program Overview Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Zaenur mengatakan revisi UU KPK yang menjadikan lembaga antirasuah berada di bawah lembaga eksekutif menjadi wujud bagaimana pelemahan terhadap KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini