Kesaksian itu, diberikan Liga atas permintaan Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba.
Begitu pun dengan Dede, pada dakwaannya dulu, ia mengaku melihat pelaku melempari Eky dan Vina menggunakan batu lalu mengejarnya.
Tapi kini, Dede mengatakan bahwa kesaksiannya itu adalah palsu, karena pada 2016 silam, dia disuruh Aep dan Iptu Rudiana untuk bicara demikian.
"Aep memberi tahu bahwa saya jadi saksi atas kematian anak Pak Rudiana. Namun, saya tidak mengetahui apa-apa."
"Rudiana bilang dia akan mengarahkan kejadiannya dan memberikan nama-nama siapa yang terlibat," kata Dede di sidang PK kasus Vina.
Dede kemudian menerangkan bahwa kesaksiannya soal pelemparan dan kejar-kejaran adalah bohong.
Saat itu, Dede terpaksa menuruti Aep dan Iptu Rudiana karena merasa takut.
"Pelemparan dan kejar-kejaran itu tidak benar karena semua yang saya sampaikan di BAP sudah diarahkan Rudiana dan Aep," katanya.
"Saya nanya ke Pak Rudiana, saya tidak tahu peristiwa itu. Saya bingung, saya takut. Takut Rudiana, ya seram wajahnya," kata Dede.
Liga dan Dede Minta Maaf kepada 6 Terpidana
Sebelumnya, Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian menyuruh Liga dan Dede meminta maaf pada enam terpidana, Jumat.
Liga dan Dede kemudian menyampaikan permintaan maaf tersebut di hadapan enam terpidana.
“Saya meminta maaf kepada keluarga dan para terpidana. Saya tidak bermaksud untuk membuat mereka dihukum,” ujar Liga dengan nada penuh penyesalan, dikutip dari TribunJabar.id.
Liga menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam memberikan kesaksian yang memberatkan.
“Demi Allah, bukan dari hati saya untuk memasukkan mereka ke penjara. Saya juga punya perasaan, dan kalau saya ada di posisi mereka, pasti saya merasa sakit," ucapnya sambil menahan tangis.