Usai diperbolehkan berbicara oleh majelis hakim, Liga pun memeluk keenam terpidana satu per satu, dimulai dari Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, hingga Rivaldy.
Sama seperti Liga, Dede juga memeluk satu per satu terpidana, setelah menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya minta maaf, gara-gara kesaksian saya, kalian harus menjalani hukuman penjara," ujar Dede saat memeluk salah satu terpidana, Supriyanto, dalam ruang sidang.
Dede juga menjelaskan, ia dipaksa memberikan keterangan palsu tentang kematian Vina dan Eky oleh teman kerjanya di tempat pencucian mobil, yakni Aep.
Kesaksian palsu tersebut disampaikan Dede saat membuat BAP di Polres Cirebon Kota pada 2016, yang kemudian menjadi dasar penangkapan para terpidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Saksi Kasus Vina Buka Kartu di Sidang PK Terpidana, Iptu Rudiana Tak Menyerah : Menyesuaikan Aja
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)