Lalu Emil menyatakan yang menentukan besaran biaya sewa untuk lima smelter tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan mantan Direktur Opersional PT Timah Alwin Albar.
"Siapa yang menentukan? 4 ribu atau 3.700?," tanya Hakim.
"Yang menentukan kalau berdasarkan hasil rapat itu adalah Dirops dan sudah diputuskan oleh Dirut," kata Emil.
Setelahnya hakim kembali mendalami soal keputusan biaya sewa tersebut.
Hakim bertanya apakah yang dimaksud rapat oleh Emil adalah rapat direksi atau bukan.
Saat itu Emil pun menjawab bahwa pembahasan biaya sewa smelter itu bukan dibahas di rapat level direksi.
"Maksudnya itu dipaparkan di level direksi?," tanya Hakim.
"Tidak Yang Mulia," ucap Emil.
Emil pun menegaskan Riza Pahlevi selaku Dirut pada saat itu sudah pasti mengetahui perihal penentuan biaya sewa khususnya ke RBT yakni 4.000 USD.
Akan tetapi ketika ditanya mengapa terdapat perbedaan biaya antara para smelter, Emil mengaku tidak tahu.
"Tapi apakah direktur utama pada akhirnya tahu enggak mengenai angka 4 ribu?," tanya Hakim Eko.
"Oh pasti mengetahui, karena yang memutus dia," ucap Emil.
"Tapi saudara tidak tahu kenapa dibedakan ini (soal harga)?," tanya Hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," pungkas Emil.