News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Disebut Kondisinya Parah, Cat Terkelupas, Bocor hingga Bau Tikus, Ini Foto Rumah Dinas Anggota DPR

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Saya kira itu salah satu ini aja, dampak yang selama ini emmang blm bs kami selesaikan. Tapi kami sudah menyampaikan itu beberapa kali bersurat ke Pemprov DKI Gubernur dan sampe sekarang masih ada tempat sampah itu tidak terkelola secara baik," tandas Indra.

Diminta Kosongan Rumah Dinas

Indra Iskandar juga memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Indra mengatakan, permintaan pengosongan ini berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. 

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," ujar Indra. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini