"Prof Bagong (Dekan FISIP) memang mengundang audiensi agar bisa menemukan titik tengah dari pembekuan ini. Jika tidak ada titik tengah tentunya kami akan melakukan kajian lagi,"ujarnya.
Menurut Dani, dengan pembekuan BEM maka akan merugikan mahasiswa karena banyak kegiatan yang selama ini diikuti mahasiswa.
Namun, menurutnya sebelum memulai pertemuan, Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi sempat menjelaskan sekilas jika pembekuan ini bukan pada lembaga tetapi pada fungsional pengurus BEM yang dianggap bertanggung jawab atas pemasangan karangan bunga.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Etik FISIP Unair melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair pada Kamis (24/10) untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang dipasang di taman barat FISIP yang berujung pada pembekuan BEM FISIP pada Jumat (25/10).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) konsisten mengkaji pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama satu periode kepengurusan kabinet Panca Aksara BEM Fisip Unair.
Hal ini diungkapkan Presiden BEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah ketika dikonfirmasi Tribun Jatim terkait pemasangan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP.
"Kami ada kajian ilmiahnya tetapi belum kami publikasi, selama satu periode ini kami gencar mengawal isu pelanggaran HAM,"ungkapnya, Minggu (27/10/2024).
Dikatakan Tuffa, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis pihaknya telah melakukan berbagai diskusi dan kajian.
Termasuk merencanakan karya seni satire terkait dilantiknya presiden RI Prabowo Subianto dan Wakilnya.
"Kami sudah merencanakannya 2 minggu menjelang pelantikan presiden,"lanjutnya.
Ia berharap, melalui kajian dan karya seni satire tersebut, mahasiswa bisa belajar untuk menyampaikan kritik secara kreatif.
Sayangnya, karya seni tersebut berujung pembekuan BEM FISIP Unair.
Diberitakan sebelumnya, Kamis Ketua Komisi Etik FISIP Unair melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang dipasang di taman barat FISIP yang berujung pada pembekuan BEM FISIP.
Pemasangan karangan bunga itu dilakukan pada Selasa (22/10) pukul 15.00. Dan sekitar pukul 18.45 karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga ini kemudian viral di platform X dan Tiktok serta mendapat dukungan banyak mahasiswa.
Sumber: Tribun Jatim