"Insiden berpangkal pada pembelian mobil dalam insiden itu, diakui salah satu anggota melakukan penembakan mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Denih.
"Kini tengah diperiksa oleh Puspomal,"
"Siapapun anggota kami, jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di TNI,"imbunya.
Ajat Sudrajat Gunakn KTP dan KK Palsu
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan. peristiwa penembakan tersebut bermula ketika mobil Honda Brio milik Ilyas digelapkan oleh penyewannya, berinisial AS atau Ajat Sudrajat.
Saat melakukan penyewaan, Ajat Sudrajat menggunakan KTP, KK, dan Id Card palsu.
Ajat lalu menyerahkan Honda Brio tersebut kepada seseorang berinisial IH. IH yang bertugas sebagai penadah, juga merupakan orang yang membuatkan AS identitas palsu.
Baca juga: Pesan Bos Rental ke Anak Sebelum Tewas Ditembak Oknum TNI AL Sindikat Penggelap Mobil
"Bermula dari kasus penggelapan sebuah kendaraan, dilaporkan kepada kami Polsek Rajeg, 2 Januari 2025, pelapornya adalah Agam (anak Ilyas)," ucap Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Penggelapan ini berlangsung di CV Makmur Raya, dilakukan penyewaan Honda Brio warna Orange,"
"Yang disewa warga Pandengalang bernama AS, yang selanjutnya As, ini menyerahkan keapda suara IH yang saat ini masih DPO,"
"Dia juga yang menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu, atas nama Ajat Sudrajat," imbuhnya.
IH kemudian menjual Honda Brio tersebut kepada RH, seharga Rp23 juta. RH lantas menjual mobil tersebut kepada Sertu AA, seharga Rp40 juta.
Baca juga: Rumah Duka Bos Rental Mobil Banjir Karangan Bunga Pasca Penembakan di Rest Area Km 45 Tol Merak
"Lalu diserahkan kembali ke saudara RH," kata Suyudi Ario Seto. "RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga 23 juta,"
"Dari saudara RH baru dijual kepada AA, oknum TNI angkat laut melalui saudara SY, harganya naik menjadi 40 juta,"
"Mobil Brio ini setelah dikuasi AA, kemudian dibawa," imbuhnya.