News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar Unhas Ditangkap

Pemeriksaan Prof Musakkir Sudah 86 Jam

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Musakkir tertangkap sedang menggunakan sabu bersama rekannya, Ismail Alrip yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, serta dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Dari hasil gelar perkara, masa pemeriksaan dan penahanan enam tersangka diperpanjang lagi 3x24 jam. Perpanjangan ini, secara spesifik untuk mendalami peranĀ  Profesor Musakkir, dan dua mahasiswi yang ikut ditangkap dioperasi dini hari di hotel berbintang dua itu.

"Sepenuhnya ke penyidik. Mereka yang tahu, Polda hanya ikut membackup. Tapi kasus sudah proses penyidikan, kita tingkatkan dari lidik."

Kepala BNP Sulsel, Kombes Richard Nainggolan, menambahkan keenam pelaku positif menggunakan sabu-sabu, zat metaphtemine golongan 1.

"Di pasaran, harga sabu golongan satu 1 sampai dua juta rupiah per gram," kata Richard.
Tim Terpadu

Melalui pengacaranya, Acram Mappaona, wakil rektor meminta dibentuk tim terpadu yang tergabung dari BNN , Dinkes, menpolhukkam dan mensos. " Kami sudah ajukan langsung ke Kapolda dan BNN.Tujuan ini untuk mengetahui apakah klienya pecandu, atau sebagai pengguna.

Acram mengatakan, dengan mengetahui masalah itu, bisa dijadikam data spesifikasi dan waktu pengguna sehingga bisa dipastikan masa rehab.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun keenam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka masih dalam tahanan pemeriksaan dan belum dimasukkan dalam sel. (cr1/anc/san/sal/nit)

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini