Dari hasil gelar perkara, masa pemeriksaan dan penahanan enam tersangka diperpanjang lagi 3x24 jam. Perpanjangan ini, secara spesifik untuk mendalami peranĀ Profesor Musakkir, dan dua mahasiswi yang ikut ditangkap dioperasi dini hari di hotel berbintang dua itu.
"Sepenuhnya ke penyidik. Mereka yang tahu, Polda hanya ikut membackup. Tapi kasus sudah proses penyidikan, kita tingkatkan dari lidik."
Kepala BNP Sulsel, Kombes Richard Nainggolan, menambahkan keenam pelaku positif menggunakan sabu-sabu, zat metaphtemine golongan 1.
"Di pasaran, harga sabu golongan satu 1 sampai dua juta rupiah per gram," kata Richard.
Tim Terpadu
Melalui pengacaranya, Acram Mappaona, wakil rektor meminta dibentuk tim terpadu yang tergabung dari BNN , Dinkes, menpolhukkam dan mensos. " Kami sudah ajukan langsung ke Kapolda dan BNN.Tujuan ini untuk mengetahui apakah klienya pecandu, atau sebagai pengguna.
Acram mengatakan, dengan mengetahui masalah itu, bisa dijadikam data spesifikasi dan waktu pengguna sehingga bisa dipastikan masa rehab.
Hingga berita ini diturunkan, meskipun keenam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka masih dalam tahanan pemeriksaan dan belum dimasukkan dalam sel. (cr1/anc/san/sal/nit)
--