Dari penyergapan tersebut, menurut Widihandoko ada tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Sehingga, pihaknya kini masih memburu ketiga pelaku ini.
"Hasil pengecekan di lapangan, mereka sudah tidak tingga di kediamannya. Para pelaku sudah diketahui ciri-cirinya," tegasnya
Widihandoko menerangkan, modus yang dilakukan komplotan perompak ini. Oleh karena kapal tugboat berjalan pelan, maka para perompak yang menggunakan speedboat dan perahu bermotor langsung merapat ke tugboat.
"Kemudian mereka memaksa meminta BBM, dan jumlahnya tidak sedikit kalau berulang kali, karena masing-masing diriken bisa berisi 50-an liter. Yang lain kemudian berdatangan lagi," terangnya
Inilah yang meresahkan pelaku usaha yang berada di wilayah perairan Kalbar. Sehingga, begitu pihaknya mendapatkan informasi, langsung merespon cepat.
"Mudah-mudahan, dengan ditangkapnya para pelaku ini, pelaku lain tidak mengulang perbuatan seperti ini," tuturnya
Kapal-kapal yang menjadi incaran para perompak ini, menurutnya kapal berjenis tugboat yang menarik tongkang.
"Karena berjalan pelan, BBM-nya banyak. Pasal yang akan kami kenakan pasal 363. Namun jika nantinya memungkinkan bisa dikenakan pasal 365," sambung Widihandoko