"Awalnya memang niat untuk karaoke, tapi kita tidak dapat tempat. Setelah itu saya menunggu. Sampai akhirnya mendapatkan kabar kalau rumah saya terbakar, baru saya pulang," ungkapnya.
Berbeda dengan pernyataan adik Fatimah, Ardi tidak mengakui kalau pergi ke rumah karaoke.
"Kita belum sampai di rumah karaoke. Kita tidak mau pergi karaoke," ujarnya saat ditanya polisi.
Pernyataan berbeda dilontarkan oleh kedua saksi itu sempat membingungkan penyidik Polres Malinau.
Selain pernyataan berbeda keterangan para saksi juga berubah-ubah. Oleh karenanya, penyidik harus seksama membuat Berita Acara Perkara (BAP) pada kasus ini.
"Mungkin sama-sama bingung dan masih terpukul ," ujar anggota Polres Malinau yang melakukan penyidikan
Menurut saksi mata sebelum terbakarnya rumah, Hamdani (40), ia melihat Ibnoh Basri membawa dua anak keluar dari rumah sebelum rumah tersebut terbakar. Namun, ia tidak melihat Basri menggendong cucunya.
"Saya lihat dia keluar. Tapi cuma membawa dua anaknya saja. Sedangkan cucunya, saya tidak lihat. Saat itu kebakaran belum terjadi. Kami juga tidak tahu kalau ada anak Fatimah masih di rumah saat kebakaran, ujarnya.
Akibat beredarnya kabar tersebut, keluarga ayah korban geram dan akan melakukan tindakan anarkis.
Oleh karenanya, Ibnoh Basri terpaksa harus dilarikan ke Polres Malinau untuk diamankan.
"Tadi yang bawa ke Polres Malinau, Babinsa Malinau Kota. Kemudian, untuk memberikan keamanan saksi maka kita akan sembunyikan dulu di Polres Malinau."
"Ketika sudah aman, baru nanti kita lepaskan. Tapi masih menunggu keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Kasatreskrim Polres Malinau, AKP Ruslaeni. (ink)