Di RSUP dr Sardjito, Galank ditangani oleh beberapa poli sekaligus. Mulai dari poli syaraf, poli paru, dan sebagainya sampai menjalani operasi syaraf kepala.
Hasil uji laboratorium lalu dikirimkan ke Taiwan untuk dianalisis.
Dari situ, kemudian muncul kesimpulan dan divonis kena Sindrom Hunter.
"Dokter angkat tangan untuk jenis penyakit ini karena belum ada obatnya. Bahkan, Galank divonis hanya bisa bertahan hidup sampai usia belasan tahun saja. Maksimal usia 20 tahun dan setelah itu kemungkinan katup pernafasannya akan menutup," kata Subagyo.(*)
BERITA REKOMENDASI