Hasil tersebut nantinya yang akan menentukan bagaimana status D di mata hukum.
"Nanti hasil lanjutan kami akan sampaikan. Termasuk hasil visum, katanya akan keluar hari Jumat oleh Tim Medis dan diberikan kepada kami," Nyoman Karang, kepada Tribun Bali, Rabu (18/7/2018).
Salah satu hasil pemeriksaan luar yang bisa menentukan status D adalah apakah ia mengeluarkan air susu ibu (ASI) atau tidak.
Dalam masa penantian, saat ini D diamankan dan pihak kepolisian kini tengah telah membuatkan surat penahanan karena statusnya masih terperiksa.
"Jadi pemeriksaannya sebagai terduga dan sembari menguatkan (menjadikan tersangka) menunggu hasil dari dokter," tegasnya.
4. Pemuda kekasih terduga pelaku ditangkap
Seorang laki-laki berinisial VKR yang juga diduga sebagai pelaku pembuangan bayi bersama kekasihnya yang berinisial D dibekuk aparat kepolisian di Desa Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (18/7/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK.
Pemuda tersebut ditangkap pada Rabu siang sekitar pukul 10.30 Wita.
VKR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian di Denpasar Bali.
Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian di Polres Mabar, VKR akhirnya berhasil ditangkap.
"Informasi lainnya terkait penangkapan ini akan kami sampaikan lagi," kata Julisa.
5. Sebelum dibuang, bayi kembar dibunuh
Berdasarkan penelusuran melalui autopsi oleh tim forensik RSUP Sanglah mengungkapkan fakta lian.