Dalam reka ulang kejadian tersebut beberapa saat tersangka dan korban masuk ke dalam rumah. Namun sayangnya wartawan tidak bisa melihat langsung fakta apa yang dilakukan oleh dokter di dalam kamar tersangka.
Namun tak lama sekitar 20 menit berada di dalam rumah, para petugas kepolisian dan juga tersangka keluar.
Saat keluar tersangka membawa kantong kresek putih yang dalam cerita reka ulang sebagai sampah bekas suntikan.
"Jadi dibuang di situ. Ya coba letakkan. Bentar foto dulu," kata polisi sembari menyuruh tersangka meletakkan plastik sampah berisi suntik dan sebagainya ke tong sampah depan rumah tersangka.
4. Korban kabur sempoyongan hingga ke jalan raya
Rekonstruksi juga digelar dengan fakta bahwa korban kabur dari rumahnya menuju jalan raya depan SPBU batu 8. Saat itu korban keluar dengan jalan sempoyongan mencari pertolongan.
Saat itu korban tak sadarkan diri setelah disuntik oleh tersangka hingga puluhan kali.
Menurut keterangan kepolisian korban tak sadarkan diri hingga 3 jam lebih. Usai sadar korban langsung kabur dengan kondisi belum sepenuhnya sadar.
Jarak yang ditempuh dari rumah tersangka ke jalan raya tidak pendek. Ada sekitar 200 meter.
Saat berjalan menuju lokasi jalan raya, korban diceritakan mencari bantuan rekanya untuk menjemput di depan SPBU.
"Terus gimana nih. Dia dijemput oleh teman korban," kata petugas.
Dijemput dengan menggunakan motor rekan korban yang sebelumnya sempat dihubungi oleh korban melalui sambungan telefon.
5. Rekonstruksi dua versi
Dalam rekonstruksi ada dua versi. Pertama versi tersangka dan versi korban. Karena dalam kejadian itu tersangka merasa tidak sepakat atas rekontruksi berdasarkan pengakuan korban. Tersangka memiliki persepsi lain atas kronologi yang terjadi.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan. Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan. Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.