Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengatakan, pasangan kekasih yang dibekuk itu berinisial AM alias F (23) dan MK (21).
Kedua pelaku itu, lanjut Budi, berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
"Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku F ditangkap di tempat kosnya yang terletak di RT 13 RW 04 Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, tadi malam ," ungkap Budi kepada Kompas.com, Sabtu (27/1/2018).
Sedangkan MK, lanjut Budi, diamankan pada kamar kosnya di RT 30 RW 10 Kelurahan Fatululi, tempat jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat.
Saat melakukan penggeledahan pada kedua lokasi kamar kos tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk memotong plasenta bayi.
Ada juga sprei bersimpuh darah, baju, celana pendek, pakaian dalam milik tersangka F, serta adanya ceceran darah yang cukup banyak pada kamar mandi di tempat kos milik pelaku MK.
Kedua pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna menjalani visum.
Setelah itu berlanjut ke Mapolres Kupang Kota guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Satuan Reskrim.
"Saat ini kita sedang memeriksa dan melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap motif keduanya mengubur bayi hasil aborsi," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan sesosok mayat bayi yang ditindih batu.
Jasad bayi itu terbungkus dua potong baju dan dikuburkan dengan ditindih batu dekat sebuah sumur di kos-kosan yang terletak di RT 30 RW 10, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang penghuni kos bernama Noni Banik (43), Jumat (26/1/2018). (Gecio Viana/Eflin Rote/POS KUPANG.COM/KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mahasiswa Ini Bantu Sang Pacar Melahirkan, Kubur Bayi di Asrama Pemda Alor,