Padahal saya merasa tidak pernah mengirim nomor token ataupun password ke siapapun," jelasnya.
Dia mengungkapkan, dirinya memiliki rencana melaporkan kejadian ini ke pihak polisi selepas Pemilu Rabu (17/4/2019).
Namun, ada beberapa faktor yang mengganjal dirinya untuk melapor ke polisi.
"Saya tidak bisa melapor ke polisi karena kaki saya sakit tidak bisa jalan.
Keluarga tidak ada yang mengantar saya ke polisi untuk melapor.
Saya akan mengajak teman saya melapor ke polisi secepatnya.
Saya tidak ikhlas uang saya raib terkuras," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan bahwa Suhartoyo belum melaporkan terkait kasus penipuan yang membuat saldo tabungannya terkuras.
Padahal, jika Suhartoyo melapor, pihak polisi bisa segera melakukan penyelidikan.
"Kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara, kami belum mendapat laporan," pungkasnya.
Surhatoyo mengaku tiba-tiba mendapat panggilan telepn dengan nomer yang tidak dikenal pada Jumat (18/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah diangkat, penelepon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.
Penelepon menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.