TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suhartoyo, warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengaku tabungannya di BRI Simpedes senilai Rp 67.071.187 kini tinggal Rp 2.071.187.
Suhartoyo berencana melaporkan kasus terkurasnya tabungan tersebut ke pihak kepolisian lantaran belum menemui titik terang dari pihak BRI.
Baca: Dua Tahun Tak Ngantor, Perawat di Puskesmas Bangli 1 Ternyata DPO Kasus Penipuan
Menanggapi kasus yang menimpa Suhartoyo, Bank BRI menyesalkan kejadian yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.
“Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun,” kata Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto dalam keterangannya, Senin (22/4/2019).
Bambang Tribaroto mengungkapkan, Bank BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
“Serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI,” tuturnya.
Sebagai edukasi keamanan bertansaksi, Bambang mengatakan pihaknya memberikan melalui akun social media Bank BRI, website : bri.co.id dan Kantor Cabang BRI di seluruh Indonesia.
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas Kembali Terjadi di Tanjakan Jalan MT Haryono Balikpapan, Korbannya Wanita
Saldo Tabungan Suhartoyo Menyusut
Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan terkait kasus terkurasnya tabungan yang disimpan di Bank BRI Simpedes.
Sebab, kasus penipuan ini belum menemui titik terang.
"Saya akan melapor ke polisi, saya ingin BRI bertanggung jawab," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Minggu (21/4/2019).
Hartoyo mengungkapkan, beberapa pekan yang lalu pihak BRI telah mendatangi dirinya.
Dalam pertemuan itu, pihak BRI mengatakan tidak bisa ganti rugi jika penipuan terjadi karena keteledoran nasabah.
"BRI berkata jika saya sudah mengirim nomor token BRIVA saat ditelepon penipu.