Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan Pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).
Baca: Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian
Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.
"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.
Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.
HT, siswa kelas XII di salah satu SMA swasta di Kota Kupang ini mengaku dirinya yang memulai percakapan tersebut.
Ia melakukan hal tersebut karena hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos.
Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.
"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa.