News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Penggagalan Kawin Kontrak Gadis Singkawang dengan WNA Tiongkok, Sudah Mau Terbang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERUNGKAP! Pengakuan 7 Warga China Sindikat Kawin Kontrak, Ungkap Niat Datang ke Pontianak

Pertunangan kemudian berlangsung, pada Minggu (3/3/2019).

Pertunangan itu, dihadiri hanya beberapa orang, termasuk tersangka yang diamankan di Polres Singkawang.

Pasca tunangan, orangtua korban diberi uang Rp 20 juta, dan tiga handphone untuk korban dan kedua kakaknya.

Keesokkannya, korban diberikan uang Rp 8 juta dari tersangka serta dibelikan cincin emas.

"Segala biaya pertunangan ditanggung oleh seseorang yang masih kami samarkan identitasnya," jelas Suprihatin.

Satu tersangka bersama Barang Bukti (BB) telah diamankan, di antaranya tiga HP, satu mobil, satu bundel fotokopi KTP, KK dan paspor.

Satu lembar print out tiket pesawat Pontianak-Jakarta atas nama SA, AN dan AO, serta uang Rp 1,2 juta.

Suprihatin mengungkapkan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan sejumlah penyidikan guna pengembangan kasus.

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 4 yo, pasal 2 ayat 1 dan pasal 10 Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Hukuman maksimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tukasnya.

Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kepada para Mak Comblang atau penghubung kawin kontrak, dan sebagainya agar berpikir bahwa apa pun yang dilakukan adalah untuk keluarganya sendiri.

"Mak comblang tersebut harus berpikir seandainya ini adik kita, seandainya anak perempuan kita. Nah itu yang mesti kita harapkan dari para Mak Comblang itu," katanya.

“Bila Mak Comblang ini memperkenalkan untuk tujuan baik, hal itu justru bagus karena mendapatkan suami atau istri yang baik. Pertama dia benar-benar mencari istri. Kemudian dia mempunyai pekerjaan dan sanggup membiayai istri ini dengan baik. Kalau itu tidak baik, jangan dilakukan," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini