News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PDIP Aceh Tenggara Dicambuk 11 Kali, Ini Kasus yang Menjeratnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara, Timbul Hasudungan Samosir, yang divonis bersalah dalam kasus judi sabung ayam, menjalani eksekusi cambuk di Pelataran Parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, Jumat (28/6/2019) siang

Saat itu pihak medis memeriksanya dan dinyatakan bisa melanjutkan cambukan sehingga selesai dicambuk 26 kali.

Satu terhukum adalah Suandi yang divonis cambuk 31 kali namun, saat algojo mencambuk empat kali, Suandi merintih kesakitan.

Pada cambukan ke delapan, Suadi tersungkur ke lantai panggung.

Saat itu pihak Satpol PP Aceh Tenggara membawanya ke mobil ambulans untuk diperiksa kesehatannya oleh dr Sayuti Nur Pinim.

Pihak medis menyatakan, terhukum tidak bisa melanjutkan eksekusi cambuk sampai selesai.

Baca: Binatang Mirip Komodo Ditemukan di Pulau Bangkaru di Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Fithrah SH, mengatakan, Suandi akan menjalani sisa hukuman cambuknya sebanyak 23 kali cambuk pada saat digelar aqubat cambuk berikutnya.

Prosesi uqubat cambuk ini dihadiri Kajari Agara, Fithrah SH, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, ulama, dan pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Anggota DPRK Agara Dicambuk 11 Kali, Satu Tervonis 'Menyerah' pada Cambukan Kedelapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini