Sementara itu, sebelum polisi menetapkan RS sebagai tersangka, beredar video di lini massa yang memerlihatkan dua orang melemparkan plastik bening berisi cairan ke arah kerumunan.
Lemparan pertama dilakukan seseorang yang mengenakan hoodie berwarna gelap dengan garis putih tiga di lengan, namun tidak berdampak.
Lemparan kedua kemudian dilakukan seseorang yang mengenakan jas merah. Lemparan yang diduga dilakukan tersangka RS itu pun lantas memicu semburan api.
Akibatnya, empat orang anggota polisi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur.
RS teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka.
Kronologi 3 Polisi Terbakar saat Amankan Demo
Berikut kronologi 3 polisi terbakar saat amankan unjukrasa di Cianjur.
Kronologi berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjukrasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Asa sempat berorasi di dua tempat tersebut.
Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.